Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan atas alb

Indeks Berita

Personil Polsek Rantepao Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Kelurahan Rantepao

| Selasa, Mei 26, 2026 WITA |

TORAJA UTARA, DUPLIKNEWS.COM —
Personil Polsek Rantepao bersama unit Pamapta Polres Toraja Utara bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penikaman yang terjadi di Kelurahan Rantepao, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Minggu (24/5/2026) malam sekitar pukul 21.30 WITA.

Langkah cepat aparat kepolisian tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sejalan dengan konsep pembinaan keamanan yang terus digaungkan Bhabinkamtibmas Polsek Rantepao, AIPDA Mulyadi Fachri, S.Psi, dalam membangun situasi wilayah yang aman dan kondusif.

Korban dalam kejadian tersebut diketahui bernama S (42), warga Kecamatan Rantepao. Sementara terduga pelaku yakni RM (25).

Menurut Kapolsek Rantepao, Yohanis Ramba, peristiwa bermula saat korban menegur pelaku hingga membuat pelaku tersinggung. Kesalahpahaman antara keduanya kemudian berkembang menjadi perkelahian yang berujung aksi penikaman terhadap korban.

"Mereka ada giat di Alun-alun, mereka rencana patungan sewa stand pelaku menjanjikan membayarkan sebagian namun saat korban menagih pelaku tidak dapat memenuhi janjinya maka terjadilah perselisihan yang berujung penikaman di bagian perut", ujar Kapolsek Rantepao.

"Warga sekitar yang melihat korban mengalami pendarahan langsung berupaya melerai dan mengamankan pelaku sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi. Personal kami selanjutnya membawa pelaku untuk diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Rantepao," ujarnya

Sementara korban segera dievakuasi ke Rumah Sakit Elim guna mendapatkan perawatan medis intensif.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan penyelesaian persoalan secara baik serta menghindari tindakan emosional yang dapat berujung tindak pidana dan mengganggu situasi Kamtibmas. (Red)
×
Berita Terbaru Update