TANA TORAJA, DUPLIKNEWS - Sejumlah proyek yang menggunakan APBD tahun anggaran 2023 di duga banyak di sunat terkait dengan pelaksanaannya di lapagan.
Baca juga : Pekerjaan Ruas Jalan Tadodok-Kallan Dusun Ratte-ratte, Diduga Volume Pekerjaan Dikurangi
Salah satunya yang baru-baru ini diberitakan oleh redaksi Dupliknews, di mana pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan dengan betul-betul dengan mengacuh pada RAB sesuai dengan nilai kontraknya namun menurut informasi masyrakat sekitar bahwa dalam pelaksanaannya melenceng dari RAB.
(SU) yang enggan di sebutkan namanya, mengakui adanya kecuragaan saat mengejerkan pekerjaan yang ada di Tadodok/Kallan tepatnya di dusun Ratte-Ratte Lembang Patongloan Kecamatan Bittuang.
"Memang saat kami bekerja pak banyak yang di kontrak tidak sesuai kami kerjakan, di mana pada saat kami bekerja kami tidak di bekali K3 dan pengurangan patok pekerjaan dari sebelumnya empat (4) patok menjadi tiga (3) patok dan papan proyek tidak ada di pasang," ungkapnya.
Saat Dupliknews menanyai inisial (SU) terkait progres yang dikerjakan banyak indikasi kecurangan, pekerja inisial (SU) mengatakan bahwa dia cuma mengikuti perintah yang di sampaikan oleh pemborongnya yaitu Ambe' Mikel.
"Saya cuma mengikuti perintah pak, kalau kami pekerja cuma melaksanakan perintah dari kepala pemborongnya kalau mengenai itu pak yang kenapa pekerjaannya di kurangi mungkin kita tanyakan langsung sama pemborongnya Ambe' Mikel," jelasnya.
Mendegar itu, Rasyd Mappadang ketua LPRI Toraja yang juga sebagai Lembanga Sosial Masyarakat (LSM) geram dan angkat bicara terhadap kelakukan yang dilakukan oknum pemborong yang di duga melakukan banyak melakukan kecuragan dalam proyek itu.
Ia mengatakan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun ke TKP.
"Saya sebagai bagian fungsi lembanga kontrol masyarakat mendesak APH dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan untuk turun ke TKP melakukan audit investigasi di pekerjaan jalan yang ada di dusun Ratte-Ratte Lembang Patongloan," tegasnya Jumat, (01/03/2024).
Karena menurutnya, apa sudah tertera dalam kontrak seharuhnya dilaksanakan sesuai dengan diperuntuhkannya.
"Harusnya berimbang dengan output pekerjaan nya. Kalau itu tidak dilakukan, maka dugaan korupsi sudah terjadi di ruas pekerjaan jalan itu," terangnya.
Rasyd Mappadang juga menantang APH untuk melidik pekerjaan yang ada di dusun Ratte-Ratte Lembang Patongloan, karena pelaksanaannya ada indikasi penyelewengan didalamnya dan tindak pidana Hukum.
Penulis : Jensa