TANA TORAJA, DUPLIKNEWS - Dalam pemberitaan sebelumnya pekerjaan ruas jalan Tadodok-Kallan di soroti masyarakat lantaran sudah memasuki dua tahap namun pelaksanaan masi saja belum tuntas.
Hal itu di ungkapkan inisial (S) pada saat mengadukannya kepada redaksi DUPLIKNEWS.com
Dalam pengaduannya inisial (S) berharap agar pekerjaan ini dapat terselesaikan.
"Untuk itu saya mewakili masyarakat berharap agar secepatnya pekerjaan ini untuk di selesaikan, ini juga merupakan akses masyarakat untuk mencari nafkah dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari," tuturnya di kutip dari pemberitaan sebelumnya.
Baca Berita sebelumnya : Pekerjaan Ruas Jalan Dusun Rate-Ratte Belum Tuntas, Masyarakat Meminta Untuk Dituntaskan
Saat redaksi melakukan penelusuran untuk mengalih informasi terkait pelaksanaan pekerjaan yang ada di Tadodok-kallan dusun Ratte-ratte Lembang Patongloan.
Redaksi berhasil mendapatkan informasi terkait pelaksanaan pekerjaan itu.
Inisial (SU) yang merupakan bekas pekerja dalam proyek itu menceritakan secara rinci terkait selama dalam pelaksanaan pekerjaannya.
(SU) menuturkan bahwa pekerjaan ini seharusnya dikerjakan empat patok sesuai dengan kontraknya, namun hanya tiga patok yang kami kerjakan.
"Sesuai yang di informasikan ke kami pak dalam kontrak itu empat patok, namun dalam pelaksanaannya hanya tiga patok yang kami kerjakan," ungkapnya kepada redaksi Senin (29/01/2024).
Lanjut "Saya bersama pekerja di sini sempat menanyakan hal itu kepada Ambe' Mikel selaku pemborong dan Kepala Lembang Patongloan, tapi mereka menjawab itu sudah aturan dari daerah," tambahnya.
Redaksi juga menanyakan mengenai penguragan volume yang dikerjakan, namun inisial (SU) mengatakan dalam bahasa Toraja "Tandai tomarang" diartikan dalam bahasa Indonesia tidak tau orang pintar.
Sungguh sangat di sesalkan, seharusnya pekerjaan ini di kerjakan dengan baik namun malah di sunat oleh oknum pemborong.
Untuk itu salah satu Tokoh masyarakat dan pemuda berharap agar APH usut pekerjaan ini, karena di duga ada indikasi tindak pidana korupsi di dalamnya, Rabu (28/02/2024).
Penulis : Jensa