Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan atas alb


 

Indeks Berita

Menanti 'Taring' Bawaslu Soal Dugaan Intervensi Oknum Caleg Provinsi Terhadap ASN Dalam Pusaran Politik Praktis

| Senin, Februari 05, 2024 WITA |

Eks Bendahara RS Lakipadada, Natalia Pamarruan bersama kuasa hukumnya mendatangi Kantor Bawaslu Tana Toraja, Senin (5/2/2024).

TANA TORAJA, DUPLIKNEWS.COM
- Eks Bendahara Rumah Sakit Lakipadada, Natalia Pamarruan, yang sebelumnya diberitakan diduga jadi korban oknum elit politik lantaran menolak terlibat dalam politik praktis. Ia bersama kuasa hukumnya kali ini mendatangi Kantor Bawaslu Tana Toraja, Senin (5/2/2024).

Tonton Videonya di TikTok!! KLIK DISINI!!


Didampingi beberapa kuasa hukum, Natalia Pamarruan blak blakan di Kantor Bawaslu Tana Toraja soal awal mula munculnya SK mutasi dari Bupati Tana Toraja.


Natalia Pamarruan mengaku dimutasi ke pelosok Toraja bagian barat lantaran dirinya enggan terjun dalam praktek politik praktis.


Sebelumnya, Natalia sempat diarahkan oleh salah satu oknum kabid dinas kesehatan untuk menggalang dukungan bagi salah satu oknum caleg provinsi. Namun Natalia enggan menodai integritasnya sebagai seorang ASN.


"Saya disuruh untuk mencari suara untuk seorang caleg dan saya tidak mengisi surat tersebut karena saya seorang ASN, dan akibat dari itu timbullah mutasi seorang diri buat saya," bebernya.


Sementara Jerib Rakno Talebong, SH., MH meminta Bawaslu Tana Toraja agar profesional dalam menangani kasus kliennya.


"Saya minta Bawaslu Tana Toraja segera lakukan upaya upaya guna meminimalisir hal serupa terjadi dikemudian hari dan dalam kasus ini harus tegas jangan sampai ada indikasi diintervensi juga," pintanya.


Beberapa waktu lalu, Redaksi Dupliknews.com mencoba meminta tanggapan Ketua Bawaslu Tator, Elis Mangesa, terkait indikasi pelanggaran undang undang pemilu yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum caleg provinsi melalui intervensi ke oknum kapala bidang dinas kesehatan.


Ketua Bawaslu Tana Toraja, Elis Mengesa, mengatakan ada bagusnya yang bersangkutan melapor langsung ke kantor Bawaslu dengan melampirkan bukti.


"Ada rananya kami tidak semerta merta, jadi kalau ibu itu merasa ada intimidasi harusnya datang sampaikan dan paling tidak ada bukti ke kami untuk kami bisa telusuri. Kalau datang melapor secara resmi itu pasti kami tindaklanjuti," respon Elis.


Redaksi Dupliknews.com hingga saat ini belum memperoleh informasi dari Bawaslu Tana Toraja terkait respon kedatangan Natalia Pamarruan bersama beberapa kuasa hukumnya ke Kantor Bawaslu Tana Toraja baru baru ini.


Terkait SK mutasi dari Bupati Tana Toraja kepada eks Bendahara RS Lakipadada, Natalia Pamarruan, hal itu dinilai cacat prosedural dan kuasa hukum Natalia meminta Bupati Tana Toraja segera anulir SK tersebut.


"Kami minta Bupati Tana Toraja segera anulir SK tersebut karena dinilai cacat prosedural sebelum kami lakukan upaya hukum selanjutnya ke PTUN," tegas kuasa hukum Natalia, Jerib Rakno Talebong, SH.,MH.


Penulis: Albert Agus

×
Berita Terbaru Update