TANA TORAJA, DUPLIKNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menggelar Apel Bersama dalam rangka Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 yang dirangkaikan dengan kegiatan Jumat Bersih, Sabtu (21/2/2026) di Pasar Seni Makale. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, bersama Wakil Bupati Erianto L. Paundanan, serta didampingi Sekretaris Daerah Rudhy Andi Lolo.
Dalam arahannya, Bupati mengatakan, peringatan HPSN harus dimaknai sebagai gerakan nyata, bukan hanya agenda tahunan.
“Peringatan HPSN ini bukan hanya seremonial, tetapi momentum untuk menumbuhkan kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan,” katanya.
Ia menambahkan, semangat Tana Toraja Masero harus tercermin dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah pada 2 Februari 2026 terkait Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Rapi, dan Indah). Selain itu, pelaksanaan HPSN 2026 juga mengacu pada surat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
Sebagai bentuk komitmen di tingkat daerah, Bupati Tana Toraja telah menandatangani Surat Edaran tentang Pelaksanaan Kegiatan Jumat Bersih. Surat tersebut menjadi dasar pelaksanaan kegiatan kebersihan rutin dan serentak di seluruh perkantoran, sekolah, rumah ibadah, fasilitas umum, hingga kawasan permukiman warga.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan aksi bersih-bersih di sejumlah titik strategis di Kota Makale, meliputi kawasan Pasar Makale, ruang publik, permukiman warga, serta sepanjang aliran sungai. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.
Wakil Bupati Erianto Paundanan turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam gerakan tersebut.
“Jumat Bersih adalah gerakan bersama. Jika dilakukan secara konsisten, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih nyaman,” katanya.
Melalui peringatan HPSN 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja berharap terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi persoalan sampah serta mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata. (*)

