TANA TORAJA, DUPLIKNEWS - Dalam menindak lanjuti laporan masyarakat yang di duga ada penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan yang ada di ruas Jl Se'seng-Burasia kecamatan Bittuang.
BPK provinsi di kabarkan sudah berada di Tana Toraja untuk mendalami dan menyelidiki terkait laporan yang di berikan masyarakat. Diketahui, BPK provinsi sendiri sudah dua hari berada di Tana Toraja.
Baca berita sebelumnya: Proyek Ruas Jl Se'seng-Burasi Mangkrak, BPK Provinsi Akan Lakukan Pemeriksaan Minggu Depan
Masyarakat Minta Pekerjaan Ruas Jl Se'seng-Burasia Agar Kontraktornya Ditindaki
Seperti yang di informasikan kepada redaksi Dupliknews.com bahwa saat ini team BPK provinsi sedang memeriksa dokumen PT. Kurnia Jaya Karya terkait pelaksanaan yang ada di ruas Jl Se'seng-Burasia.
Seperti yang di informasikan kepada redaksi Dupliknews.com bahwa saat ini team BPK provinsi sedang memeriksa dokumen PT. Kurnia Jaya Karya terkait pelaksanaan yang ada di ruas Jl Se'seng-Burasia.
Jacob Tipa selaku kepala dinas PUPR Tana Toraja mengatakan pihaknya akan selalu mendukung penuh terkait pemeriksaan yang saat ini di lakukan.
"Untuk saat ini team BPK provinsi sudah berada di Tana Toraja dan kami juga sudah memberikan dokumen kepada team BPK provinsi untuk selebihnya dilakukan penyelidikan terkait progres yang sedang berlangsung ini," tuturnya saat di jumpai di ruangannya, Senin (05/02/2024).
Saat di tanyai bila nantinya team BPK provinsi mendapati temuan, kepala dinas PUPR mengugkapkan akan mengambil tindakan tegas kepada kontraktor yang melakukan pelanggaran dan lalai dalam melaksanakan tugas.
"Tentunya bila mana ada temuan di lapangan tetap kita akan mengambil langkah tegas, seperti yang di ungkapkan Alfred selaku PPK yang menangani kontraktor PT. Kurnia Jaya Karya akan mengurangi nilai kontrak dan akan membayar sesuai dengan pekerjaan yang sudah di kerja, tetapi mohon bersabar dulu dan kita tunggu hasil audit yang di lakukan team BPK provinsi dan secepatnya saya akan informasikan kepada redaksi Dupliknews.com," terangnya
Diketahui jumlah nilai kontrak yang ada di ruas Jl. Se'seng-Burasia Rp. 9.651.000.400,- akan tetapi menurut informasi masyarakat, selama pelaksanaannya hingga sampai saat ini banyak menyimpang dan tak melaksanakan sepenuhnya terkait Keselamatan Kerja Karyawan (K3) dan rambu-rambu jalan banyak tidak dipasang.
Untuk itu masyarakat berharap agar ada penindakan tegas terhadap kontraktor yang saat ini bekerja karena di duga banyak penyimpangan yang di lakukan.
Hingga ke tiga kalinya berita ini ditayangkan, pihak manajemen PT. Kurnia Jaya Karya belum memberikan informasi resmi kepada redaksi,
sempat dihubungi lewat Whatshap namun belum di tidak di respon.
Penulis : Jensa Sambokaraeng