![]() |
Ist. |
TANA TORAJA, DUPLIKNEWS.COM - PT. Malea Energy Hydropower menerima Kunjungan Kerja Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Atas Perda No 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu DPRD Kabupaten Tana Toraja, Selasa (24/5/2022).
Kedatangan anggota Pansus Ranperda DPRD, disambut langsung oleh Pimpinan PT. Malea Energy Hydropower, Victor Datuan Batara di ruang kerjanya didampingi Site Manager, Muh Syakur.
Rombongan Pansus Ranperda ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kab. Tana Toraja, Evivana Rombe Datu selaku Koordinator Pansus Perubahan atas Perda No 8 tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Dalam kunjungan kerja tersebut,Yulius Paturu selaku anggota Pansus Raperda Perubahan Atas Perda No 8 tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu DPRD Kab. Tana Toraja menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan kunjungan kerja pertama ke PT. Malea.
"Ini pertama kalinya saya selaku anggota DPRD Tana Toraja melakukan kunjungan ke PT. Malea, bagian dari kunker dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu," ujar Anggota Pansus Yulius Paturu.
Ia berharap masukan dari DPRD dan penjelasan dari Pimpinan PT. Malea terkait Retribusi Perizinan Tertentu nantinya dapat menjadi materi pembahasan di Raperda.
Pimpinan dan Anggota DPRD yang berkunjung ke PLTA Malea diantaranya, Wakil Ketua DPRD Kabupeten Tana Toraja, Evivana Rombe Datu, Christian Talebong, Andrew Tulak, Yulius Paturu, Nikodemus P. Mangera, Semuel Pali' Tandirerung, Paris P. Allorerung, Yusuf Palebongan Pillo dan Yunus Retu. (*/AA)