Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan atas alb

Indeks Berita

Format Warning Pengadilan Tipikor Makassar Soal Kasus Korupsi Bandara Toraja

| Rabu, Mei 25, 2022 WITA |

Format Makassar mendatangi Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (24/5).

MAKASSAR, DUPLIKNEWS.COM -
Badan pengurus Forum Mahasiswa Toraja (FORMAT) Makassar mendatangi Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (24/5). Kehadiran Format di Pengadilan Negeri Makassar dalam rangka mengawal proses persidangan kasus tindak pidana korupsi Pembebasan Lahan Bandara Toraja di Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja. 


Selain turut memantau proses persidangan badan pengurus Forum Mahasiswa Toraja juga berdialog langsung dengan Humas Pengadilan Negeri Makassar, Sibali, dan Doddy Hendra Sakti. 


Kasus ini sudah lama bergulir dan ditangani penegak hukum usai dilaporkan Format pada tahun 2012 lalu. 


Ada 8 tersangka dalam kasus ini namun saat ini baru 2 orang yang dibawa ke meja hijau untuk di sidangkan.


Adapun dua terdakwa yang sementara didudukkan dalam perkara ini yakni, Enos Karoma' mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja selaku ketua tim sembilan dan Rombe Randa mantan Camat Mengkendek sekaligus plt Lembang yang juga anggota tim sembilan. 


"Kedatangan kami ini tidak terlepas dari kerangka peran serta sebagai elemen Masyarakat Toraja mendukung Pengadilan Tipikor Makassar untuk mengusut tuntas kasus ini sejalan dengan semangat pemberantas korupsi di Toraja," ungkap Ketua umum Format, Heriadi. 


Dirinya mewarning agar jangan sampai kasus ini mengikuti jejak kasus-kasus sebelumnya yang menurut pihaknya tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi dimana ada beberapa perkara korupsi yang bergulir di Pengadilan Tipikor Makassar divonis bebas oleh majelis hakim di tingkat Pengadilan Tipikor Makassar. 


"Untuk itu Kami berharap majelis hakim konsisten dan benar-benar memegang teguh semangat pemberantasan korupsi mengadili perkara ini tanpa mau di intervensi dari pihak manapun. Kami juga berharap sekiranya majelis hakim dalam perkara ini bisa membuka fakta-fakta yang sebenar-benarnya   sehingga bisa mengungkap aktor intelektual dan siapa-siapa yang turut menikmati uang rakyat secara melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara, sehingga tidak ada kesan tebang pilih dalam perkara tindak pidana korupsi tersebut," tegas Heriadi.


Untuk diketahui, dalam kasus korupsi Pembebasan lahan Bandara Toraja telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp7,3 Miliar. (*AA)

×
Berita Terbaru Update