TORAJA UTARA, DUPLIKNEWS.COM - Komandan Kodim 1414 Tana Toraja, Letkol Inf. Armal, menegaskan lima oknum anggota TNI yang diduga terlibat perkelahian di tempat hiburan malam (THM) yang sempat viral veberapa waktu lalu akan diproses sesuai aturan internal TNI.
“Anggota TNI tidak diperbolehkan masuk ke THM, apalagi terlibat perkelahian. Ini pelanggaran yang harus diproses,” tegasnya, Sabtu (4/4/2026).
Ia menyebut tindakan tersebut melanggar disiplin dan kode etik prajurit. Penanganan kasus turut melibatkan Polisi Militer TNI AD untuk pendalaman.
Kelima oknum telah diamankan dan dibawa ke Denpom untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti, mereka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan, termasuk penundaan kenaikan pangkat.
Dandim menegaskan peristiwa ini menjadi evaluasi agar seluruh prajurit menjaga disiplin dan nama baik institusi. “Ini pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.
Penulis: Albert Agus

