![]() |
| Perkembangan Kasus Murbei: Dua ASN Jadi Tersangka Baru |
WAJO,DUPLIKNEWS – Kejaksaan Negeri Wajo kembali menetapkan dua tersangka baru dalam perkembangan kasus Murbei. Keduanya berinisial MD dan MT yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kini telah ditahan di Rutan Kelas IIB Sengkang.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti baru yang dinilai cukup sesuai ketentuan hukum. Kepala Kejaksaan Negeri Wajo menegaskan bahwa proses berjalan profesional, objektif, dan transparan.
Pihak kejaksaan memastikan penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat. Dukungan juga datang dari perwakilan lembaga dan insan pers yang mengapresiasi keterbukaan informasi kepada publik.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan buka puasa bersama keluarga besar Kejari Wajo sebagai bentuk penguatan silaturahmi dan komitmen penegakan hukum yang berintegritas di Kabupaten Wajo.(Adventirial)


