Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan atas alb

Indeks Berita

Manajemen SPBU Mendetek Apresiasi Penindakan Polisi dan Tegaskan Komitmen Salurkan Solar Subsidi Sesuai SOP

| Senin, Februari 23, 2026 WITA |


TANA TORAJA, DUPLIKNEWS.COM
- Pihak manajemen SPBU Harapan Jaya Group di Mendetek, Kelurahan Tambunan, Kecamatan Makale Utara angkat bicara terkait terungkapnya kasus pelangsiran solar subsidi yang sebelumnya ditemukan di wilayah operasional mereka. Manajemen menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang telah melakukan penindakan terhadap oknum pelaku.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu menertibkan dan menangkap pelansir. Ini tentu membantu kami dalam menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran,” ujar Riswan Tajuddin, manajemen SPBU Mendetek, Senin (23/02/2026).


Ia menegaskan, seluruh proses distribusi dan pengisian BBM di SPBU telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh PT Pertamina (Persero). Pengawasan internal, kata dia, terus dilakukan untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan.


“Kami menjalankan pengisian berdasarkan aturan dan sistem yang berlaku. Jika kemudian ada oknum di luar yang menyalahgunakan BBM setelah melakukan pengisian, hal tersebut sudah berada di luar ranah pengawasan kami,” jelasnya.


Sebagai langkah pencegahan, pihak SPBU Mandetek juga membuka ruang partisipasi masyarakat. Manajemen mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan kendaraan yang dicurigai melakukan pelangsiran.


“Silakan difoto pelat kendaraannya dan sampaikan kepada kami. Data tersebut akan kami teruskan ke Pertamina agar dapat dilakukan pemblokiran barcode atau tindakan lanjutan sesuai mekanisme yang ada,” tambahnya.


Tak hanya itu, manajemen SPBU Mandetek memastikan komitmen terhadap integritas internal. Jika ditemukan operator yang terlibat dalam praktik penyimpangan, sanksi tegas akan diberlakukan.


“Apabila ada operator yang terbukti bermain atau melanggar aturan, kami akan langsung memberhentikan yang bersangkutan. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran,” tegasnya.


Pihak SPBU juga menegaskan bahwa penyaluran solar subsidi tetap diprioritaskan bagi masyarakat yang berhak, seperti petani dan pelaku UMKM, sesuai ketentuan yang berlaku dan dilengkapi rekomendasi dari dinas terkait.


“Kami tetap melayani petani dan UMKM sesuai aturan, dengan rekomendasi resmi. Komitmen kami adalah memastikan BBM subsidi benar-benar diterima oleh yang berhak,” pungkasnya. (AA)

×
Berita Terbaru Update