Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan atas alb

Indeks Berita

DPRD Wajo Ultimatum 7 Hari, Pengangkatan KAUR Desa Bau-Bau Harus Tuntas

| Senin, Februari 09, 2026 WITA |


WAJO,DUPLIKNEWS – Komisi I DPRD Kabupaten Wajo memberikan tenggat waktu tujuh hari kepada pihak terkait untuk menuntaskan polemik pengangkatan KAUR Keuangan Desa Bau-Bau, Kecamatan Pitumpanua. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dipimpin Sekretaris Komisi I Ibnu Hajar bersama unsur pimpinan dan anggota Komisi I, serta dihadiri Inspektorat, Dinas PMD, Camat Pitumpanua, Kepala Desa Bau-Bau, dan perwakilan pembawa aspirasi, Senin (9/2/2026).


Dalam RDPU itu, Komisi I menegaskan pengangkatan perangkat desa wajib berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan dilakukan secara transparan serta akuntabel. DPRD meminta Dinas PMD, pemerintah desa, dan kecamatan segera berkoordinasi menyelesaikan persoalan secara administratif dan normatif, dengan pengawasan Inspektorat. “Jika dalam tujuh hari belum ada kejelasan sesuai aturan, Komisi I akan kembali memanggil pihak terkait untuk mempertanyakan hasil penyelesaiannya,” tegas Ibnu Hajar (adventirial)



×
Berita Terbaru Update