Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan atas alb


 

Indeks Berita

Kuasa Hukum MKS Ajukan Praperadilan, PN Sengkang Lakukan Pemeriksaan

| Senin, Januari 12, 2026 WITA |
Kuasa Hukum MKS Ajukan Praperadilan, PN Sengkang Lakukan Pemeriksaan

DUPLIKNEWS -- Pengadilan Negeri Sengkang tengah memeriksa permohonan praperadilan yang diajukan MKS terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Wajo terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi.


Permohonan tersebut diajukan melalui tim kuasa hukum dari Law Firm Farid Mamma, S.H., M.H. & Partners, yang meminta hakim menguji keabsahan penetapan tersangka, proses penyidikan dan penahanan, serta rehabilitasi hak pemohon sebagaimana diatur dalam KUHAP.


Kuasa hukum menegaskan bahwa praperadilan merupakan hak hukum yang dijamin undang-undang untuk memastikan setiap tindakan penegak hukum berjalan sesuai prosedur dan asas keadilan, serta menjadi sarana kontrol agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan. (Adventorial)

A.Sri



×
Berita Terbaru Update