TANA TORAJA, DUPLIKNEWS - Seorang mantan suami atas nama Matius Tato' Lobo' tegah merusak rumahnya yang saat ini didiami anak bersama mantan istri, Matius meakukan itu lantaran tidak terima bilamana sang istri kembali kerumah tersebut.
Peristiwa itu terjadi di dusun Lando bulan, lembang batu Sura' kecamatan Rembon kabupaten Tana Toraja.
Menurut pihak keluarga seharusnya Matius Tato' Lobo' tidak lagi memiliki hak atas rumah tersebut beserta sejumlah tanah di lokasi itu, karena sepenuhnya sudah menjadi hak milik seluruh anaknya.
Dikarenakan, mantan suami sudah menceraikan istri dengan melalui prosesi adat dengan membawa satu ekor kerbau kepada sang istri yang di saksikan oleh tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemerintah setempat.
Sehingga dalam kesepakatan itu pihak yang hadir mengambil keputusan bahwa harta benda berupa rumah dan lokasi sekitar rumah dimiliki oleh anak kandung dari lima bersaudara.
Dalam hak kuasa anak dari lima bersaudara, anak mengatakan bahwa memberikan ijin kepada Hermin Sangkala yang merupakan ibu kandung dari kelima anak tersebut untuk menempati rumah itu dengan ketentuan untuk merawat adeknya yang masi kecil dan yang sementara sekolah.
Namun hal itu tak diindahkan oleh Matius Tato' Lobo' (Ayah) bersama dengan saudaranya Lei Pare, Lei Dudung/Indo' uli sehingga melakukan hal diluar batas.
Diceritakan, pada tanggal (29/03/2024) Matius Tato' Lobo merusak kandang kerbau yang telah di buat dengan susah panyah oleh anaknya, berikut pada tanggal (01/04/2024) merusak rumah dengan cara melepas dinding rumah, pada tanggal (19/03/2024) Matius Tato' Lobo' kembali lagi melakukan hal yang sama dan merusak tanaman yang dengan susah payahnya ditanam oleh mantan Istri dan anaknya Novi serta Rian.
Sempat permasalahan tersebut di laporkan kepada kepala dusun Lindo bulan karoka untuk meminta difasilitasi diadakannya pertemuan untuk membahas terkait kejadian itu.
Dan pihak kepala dusun berjanji akan mempertemukan mereka pada tanggal (05/03/2024).
Terkait dengan janji, menurut informasi keluarga pada saat keluarga Hermin Sangkala dan tokoh masyarakat hadir pada tanggal yang di janjikan namun pihak yang melakukan pengrusakan dan kepala dusun enggan untuk menghadiri pertemuan itu. Belum diketahui apa yang menjadi alasan mereka mangkir dari pertemuan itu.
Pither Pala'langan yang merupakan Paman dari anak lima bersaudara sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan Ayah beserta tantenya.
"Sungguh sangat di sayangkan perbuatan yang dilakukan ipar saya beserta keluarganya, apakah dia tidak kasian melihat anak-anaknya melakukan tindakan seperti itu apalagi mengundang saudaranya yang lain untuk merusak kediaman rumahnya yang masih di tempati," ujarnya.
"Tetap kami dari pihak keluarga dari mamanya tidak akan tinggal diam melihat kemanakan kami di intimidasi seperti ini seperti di anggap kanyak orang lain saja dirumah itu, " paparnya.
Alfianus Lobo' dan Ogianto Lobo' yang merupakan anak dari Matius Tato' Lobo' dan Hermin Sangkala mengatakan sering diteror dan diancam oleh paman kandungnya sendiri yakni Sara'/ papa Aldi lewat telpon agar menyuruh adiknya dan Ibunya untuk keluar dari rumah itu.
Hingga berita ini ditayangkan, dilaporkan oleh anak kandungnya Matius Tato' Lobo' bersama saudaranya masih melakukan pengrusakan rumah kediamannya mulai dari jam 07.00 wita dan dilanjutkan pada siang hari dan kondisi rumah sangat hancur parah.
Malalui kejadian itu anak yang masih berumur (8) tahun atas nama Rian dan Novi (15) trauma dan mengalami depresi terkait dengan kejadian yang dialaminya.
Penulis : Jensa