TORAJA UTARA, DUPLIKNEWS - Ketua DPRD Nober Rante Siama' hari ini bertemu dengan kepala bagian (KABAG) BPK SDM sehubungan dengan adanya perencanaan rasionalisasi Tenanga kontrak daerah (TKD) di pemerintahan kabupaten Toraja Utara, Jumat (01/03/2024).
Seperti yang di katakan Kornelia dalam pertemuannya bahwa akan ada rasionalisasi terhadap TKD dan tidak akan ada lagi pendataan terhadap tenaga kontrak pada tahun 2024 di Toraja Utara.
Kornelia juga mengakui bahwa putusan ini sudah benar dan tepat.
"Dengan mengacuh kepada amanah UU No.20 tahun 2023 bahwa tidak akan ada lagi pendataan terhadap tenaga kontrak dan harus berakhir pada tahun ini," tuturnya.
Lanjut "ini sebetulnya kebijakan dan harus berakhir kemarin di tahun 2023 dan itu kita lakukan dan akan di selesaikan di tahun 2024," terangnya.
Namun, hal itu bertentangan dengan hasil keputusan yang di sepakati bersama antara kemenpan RB, BKN, dan komisi II DPR yang menyatakan bahwa pada setiap daerah Indonesia tidak di lakukan pengurangan TKD karena akan berdampak pada tingkat pendapatan.
Menurut Ketua DPRD Toraja Utara ketika mereka dikurangi akan berdampak kepada tingkat perekonomian pemerintah kabupaten.
Nober Rante Siama' berpesan agar hasil pertemuan hari ini bisa di sampaikan kepada Bupati Toraja Utara selaku PPK.
"Dalam pertemuan ini saya berpesan kepada BPK SDM untuk disampaikan kepada Bupati selaku PPK agar jangan melakukan rasionalisasi terhadap TKD daerah yang ada di kabupaten Toraja Utara," harapnya.
Ketua DPRD juga memberikan solusi terkait persoalan ini, agar TKD tidak di kurangi
"Pemerintah kabupaten Toraja Utara bisa mengakomodir lewat P3K, apakah itu P3K paruh waktu atau P3k perwaktu dan penerimaan PNS karena mereka sudah terdaftar di dalam BKM," pungkasnya.
"Ini juga merupakan warning kami terhadap BKP SDM agar tolong di sampaikan kepada Bupati selaku PPK agar di pertimbangkan," jelasnya.
Penulis : Jensa