TATOR, DUPLIKNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini telah menetapkan Daftar Calon Tetap sebanyak 297 calon perserta akan bertarung untuk memperebutkan kursi pada pemilu 2024.
Diketahui, dari total jumlah peserta ini mewakili DCT dari seluruh dapil yang ada di wilayah Tana Toraja.
Berikut jumlah calon partai yang berhasil masuk dan di input oleh KPU Tana TorajaToraja :
01. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) : 29 orang
02. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) : 30 orang
03. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) : 30 orang
04. Partai Golongan Karya (Golkar) : 30 orang
05. Partai NasDem : 30 orang
06. Partai Buruh : 4 orang
07. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) : 7 orang
08. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) : 3 orang
09. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) : 21 orang
10. Partai Amanat Nasional (PAN) : 4 orang
11. Partai Demokrat : 30 orang
12. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) : 30 orang
13. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) : 30 orang
14. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) : 1 orang
Terlepas dari itu Ketua KPU berharap agar para calon dapat menjalankan sesuai tupoksinya, jangan menimbulkan gesekan antara sesama calon. Mari ciptakan suasana pemilu damai dan jadilah contoh untuk daerah lain, harapnya. (Jensa)