TATOR, DUPLIKNEWS - Beredar luas informasi di kalangan masyarakat, bahwa adanya pengkreditan yang mengatas namakan dirinya Koprasi tapi tidak miliki identitas Lembanga hukum secara resmi (ILEGAL).
Hal itu yang membuat salah satu tokoh masyarakat resah dan angkat bicara menanggapi informasi ini.
Pasalnya banyak masyarakat sudah menjadi korban akan Koprasi Ilegal ini, dengan menyita harta benda milik krediturnya tanpa membawa dokumen penyitaan.
Salah satu warga sebut saja Adolfina yang menjadi korban hasil perampasan yang di lakukan oleh Koprasi Ilegal menyesalkan tindakan tidak terpuji oleh oknum pelaku Koprasi Ilegal tersebut.
Saat di jumpai Adolfina mengatakan saya merasa enggan untuk melaporkan kejadian yang menimpah saya karena saya di ancam akan dilaporkan kembali.
" saya bukannya tidak berani mau buat laporan tapi saya takut pak karena koprasi itu dilindungi oleh oknum aparat kepolisian, apabila saya melaporkan oknum polisi tersebut akan memperpanjang maslah saya, makanya kasi begitu saja pak meskipun hati ini tidak iklas atas perampasan harta saya," tuturnya.
Menanggapi permasalahan itu Salah satu Tokoh masyarakat dari makale yang enggan di sebutkan namanya merasa resah akan koprasi Ilegal.
"kenapa pemerintah daerah Tana Toraja tidak menindak lanjuti koprasi ilegal ini, banyak sudah masyarakat jadi korban. Tolonglah untuk ditindak Koprasi tidak jelas ini, jangan hanya duduk diam di kursi mahal tanpa memikirkan keluh kesah masyarakat, " tegasnya kepada DuplikNews saat di konfirmasi lewat telfon Kamis (09/11/2023).
Diketahui, barang yang disita itu berupa lemari kaca ukuran 80cm × 200 cm sebanyak satu unit dengan harga yang tak setimpal dengan pengambilannya.
Dijjelaskan, Adolfina sering membayar krediturnya kepada Koprasi Ilegal tersebut akan tetapi belakangan bulan kemarin telat membayar selama satu bulan serta memaksakan kehendak krediturnya untuk segera mungkin melunasi tunggakannya tanpa memberikan kelonggaran waktu.
Hingga berita ini di turunkan redaksi sempat berkoordinasi dengan unit Tipidter Polres Tana Toraja, namun pihak unit Tipidter tidak bisa mengambil tindakan karena tidak ada pelaporan. (Jensa)