Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan atas alb


 

Indeks Berita

Lagi-Lagi Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Terjadi di Kecamatan Masanda

| Minggu, Oktober 29, 2023 WITA |

Ilustrasi.

TATOR
, DUPLIKNEWS - Kasus Pelecehan seksual kembali lagi menimpa salah satu anak di bawah umur yang terjadi di Desa/Lembang Sesesalu Kecamatan Masanda Kabupaten Tana Toraja. 


Kejadian itu bermula saat Korban inisial (CA) berada dirumah lagi rebahan di dalam kamarnya dan ayah korban sedang memasak sesuatu di dapur, tiba-tiba muncul pelaku atas nama Manggalla' masuk dan langsung memaksa menyetubui korban, Senin (23/10/2023) sore sekitar jam 04.00 wita. 


Diceritakan, pelaku saat menyetubuhi korban dengan cara membekam mulut korban dan pelaku menekan korban dengan kedua tangannya sehingga korban tidak bisa memberikan bergerak dan memberikan perlawanan. 


Diketahui korban inisial (CA) baru berumur (14) tahun dan sementara menimbang ilmu di salah satu sekolah menengah tingkat pertama yang ada di Kecamatan Masanda, dan pelaku atas nama Manggalla' umur berkisar (34) tahun dan sudah memiliki seorang istri. 


Dijelaskan Pelaku juga masi ada hubungan keluarga dengan korban, dan ayah korban sendiri sudah menganggap pelaku sebagai bagian dari keluarga, karena korban bisa dibilang sering di rumah pelaku dan biasa mengikuti ayah korban untuk bekerja sehingga tidak ada kepikiran ayah korban mau berbuat macam-macam kepada korban. 


Akan tetapi Kebaikan ayah korban selama ini disalah artikan oleh pelaku Manggalla' yakni dengan melakun tindakan tidak senono terhadap anaknya. 


Dikatakan, kejadian itu bermula saat ayah korban curiga dengan gerak gerik pelaku yang langsung masuk ke kamar anaknya dan lama tak kunjung keluar, lalu ayah korban masuk serta mengecek dan mendapati anaknya sedang di disetubuhi pelaku di atas kasur korban, secara spontan ayah korban menarik anaknya yang di setubuhi itu untuk menyuruhnya keluar dari kamar. Sementara pelaku dan Ayah korban masi di dalam kamar. 


Diterapkan bahwa pada saat kejadian itu Pelaku juga membawa parang dan sempat memaksa ayah korban untuk menebas lehernya karena kedapatan menyetubuhi anaknya, akan tetapi ayah korban tidak mau dan menarik korban keluar rumah sambil berteriak kekeluarga pelaku,korban dan tetangga di sekitar "Manggalla mau gerek lehernya sendiri" spontan masyarakat sekitar langsung datang dan langsung merebut paksa parang yg di pengang untuk menghindari hal-hal yang tidak di ingikan.


Pelaku sempat kabur ke salah satu desa, tapi team unit Resmob Tana Toraja bergerak cepat dan melakukan penangkapan setelah menerima laporan pengaduhan melalui SPKT Polres Tana Toraja. 


Ayah Korban mengatakan agar pelaku di hukum yang seberat-beratnya. 


"Saya merasa terpukul atas kejadian ini, dan untuk pelaku agar di hukum yang seberat-beratnya," tuturnya kepada DuplikNews saat di temui Mapolres Tana Toraja, Senin (30/10/2023). 


Hingga berita ini diturun saat ini pelaku atas nama Manggalla' sudah di tahan di Polres Tana Toraja dan sedang menjalani proses pemeriksaan dari unit PPA Polres Tana Toraja untuk selanjutnya didalami penyelidikan. (Jensa



×
Berita Terbaru Update