Audiens AMPTU di aula gedung DPRD Toraja Utara. |
Massa dalam demonstrasi itu menyampaikan tujuh tuntutan kepada DPRD Toraja Utara, salah satunya terkait problema honor 3 bulan tak terbayarkan tahun 2020 dan 2021 lalu.
Tunjangan pendapatan pegawai (TPP) untuk para pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Toraja Utara hanya dibayarkan 9 bulan pada tahun 2020 lalu.
Tuntutan berikut yakni, menuntut pembayaran honor aparat lembang tahun 2020 lalu selama tiga bulan terakhir (Oktober-Desember).
Massa demonstran juga menuntut terkait gaji tenaga kontrak daerah (TKD) yang belum dibayarkan pemerintah selama tiga bulan (Oktober-Desember) tahun 2021.
Berikutnya, menyoroti pengusulan hak interpelasi, yang dilakukan DPRD Toraja Utara terhadap Bupati Toraja Utara. AMPTU menilai DPRD kurang berlaku adil, sebab pemerintahan periode sebelumnya, banyak juga kekeliruan dilakukan, namun tidak melakukan hak interpelasi.
Kemudian mereka juga menuntut fungsi pengawasan DPRD Toraja Utara secara menyeluruh.
Penggunaan dana aspirasi oleh anggota DPRD Toraja Utara diharapkan terlaksana secara terbuka kepada publik terkait anggaran Negara yang membiayai pokok-pokok pikiran dewan.
Terakhir, meminta kepada DPRD agar fokus pada tugas pokok dan fungsinya serta tidak menggunakan lembaga untuk kepentingan pribadi atau golongan.
Usai menyampaikan aspirasinya, para demonstran kemudian diterima melangsungkan audiens dengan DPRD Toraja Utara. Aksi demonstrasi tersebut berjalan tertib. (AA)