Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan atas alb

Indeks Berita

Wajo Dapat Kepastian Proses PI 10 Persen, Fasilitasi Bersama Ditjen Migas Capai Kesepakatan

| Selasa, September 22, 2026 WITA |

 

Wajo Dapat Kepastian Proses PI 10 Persen, Fasilitasi Bersama Ditjen Migas Capai Kesepakatan


WAJO,DUPLIKNEWS.com — Proses pembahasan terkait hak Participating Interest (PI) 10 persen untuk daerah penghasil migas terus menunjukkan perkembangan. Kesepakatan tersebut dibahas dalam pertemuan Fasilitasi Penawaran PI 10 Persen yang berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).


Pertemuan tersebut menjadi bagian penting dalam proses fasilitasi antara pihak-pihak terkait guna memastikan pelaksanaan PI 10 persen berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembahasan mencakup sejumlah aspek yang berkaitan dengan mekanisme penawaran, pengelolaan serta kepastian hak daerah dalam kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.


Kesepakatan yang dicapai diharapkan dapat memberikan kepastian terhadap tahapan selanjutnya, sekaligus membuka peluang bagi daerah untuk memperoleh manfaat ekonomi dari keberadaan kegiatan usaha migas. Pemerintah daerah bersama pihak terkait selanjutnya perlu memastikan seluruh proses administrasi dan teknis dapat berjalan secara transparan dan sesuai regulasi.


Dengan adanya perkembangan tersebut, perhatian kini tertuju pada tindak lanjut hasil fasilitasi hingga proses PI 10 persen dapat direalisasikan. Pemerintah daerah diharapkan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan agar proses berjalan efektif serta memberikan kontribusi bagi peningkatan penerimaan dan pembangunan daerah.(*)

Editor : A.sri



×
Berita Terbaru Update