![]() |
| Sosialisasi dan Konsultasi Publik AMDAL Pembangunan Sekolah Rakyat Digelar di Aula Kantor Kecamatan Mengkendek. |
TANA TORAJA, DUPLIKNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Sosial bersama Dinas terkait lainnya menggelar Sosialisasi dan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Lembang Marinding, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, pada Jumat (7/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Mengkendek tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan dokumen AMDAL guna memastikan rencana pembangunan dilaksanakan dengan memperhatikan aspek lingkungan, sosial, serta aspirasi masyarakat sekitar.
Sosialisasi dan konsultasi publik dihadiri oleh unsur pemerintah, pemangku kepentingan, tokoh masyarakat, pemerintah lembang, serta warga yang berada di sekitar lokasi rencana pembangunan.
"Melalui forum ini, peserta diberikan kesempatan untuk memperoleh informasi terkait rencana pembangunan sekaligus menyampaikan masukan, saran, maupun tanggapan terhadap potensi dampak yang mungkin timbul," ujar Kepala Dinas Sosial, Adriana Saleng.
Dijelaskannya, penyusunan dokumen AMDAL merupakan salah satu persyaratan penting dalam pelaksanaan pembangunan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan. Selain sebagai instrumen perlindungan lingkungan, proses ini juga bertujuan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia berharap pembangunan Sekolah Rakyat di Lembang Marinding dapat memperluas akses pendidikan yang layak bagi masyarakat sekaligus menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Tana Toraja.
"Melalui konsultasi publik ini, diharapkan seluruh masukan dari masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan dokumen AMDAL sehingga proses pembangunan nantinya berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup," tutupnya.
Penulis: Albert Agus
