Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan atas alb

Indeks Berita

Dugaan Pelangsiran BBM di Siwa Kembali Dipertanyakan, Pengelola Didorong Transparan

| Rabu, September 16, 2026 WITA |

 

Dugaan Pelangsiran BBM di Siwa Kembali Dipertanyakan, Pengelola Didorong Transparan

WAJO,DUPLIKNEWS — Dugaan praktik pelangsiran BBM kembali menjadi sorotan di wilayah Siwa, Kabupaten Wajo. Kali ini, perhatian publik mengarah ke SPBU 74.909.80 Siwa, menyusul informasi yang menyebut adanya dugaan sejumlah operator nozzle yang diduga ikut melakukan pengisian BBM untuk kendaraan yang dikaitkan dengan aktivitas pelangsiran.


Informasi yang beredar menyebut sedikitnya empat operator berinisial NN, DN, FR dan SKR diduga memiliki atau menggunakan kendaraan yang disebut berkaitan dengan aktivitas tersebut. Masing-masing bahkan disebut memiliki dua unit kendaraan. Namun, informasi itu belum terverifikasi secara independen dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran. Karena itu, diperlukan klarifikasi serta pemeriksaan terhadap data transaksi dan aktivitas pengisian di lapangan.


Sorotan publik kini mengarah pada satu hal mendasar: sejauh mana pengawasan SPBU memastikan tidak terjadi pengisian BBM secara tidak wajar? Jika dugaan tersebut tidak benar, maka data transaksi, identitas kendaraan, waktu pengisian dan rekaman CCTV dapat menjadi instrumen penting untuk memberikan penjelasan secara transparan. Sebaliknya, apabila ditemukan pola pengisian yang tidak lazim, pihak pengelola perlu menjelaskan siapa yang melakukan pengisian, kendaraan apa yang digunakan, berapa volume BBM yang diisi, serta untuk kepentingan apa BBM tersebut digunakan.


Pengelola SPBU dan pihak yang memiliki kewenangan pengawasan dinilai perlu melakukan double check secara menyeluruh, bukan sekadar memberikan bantahan. Pemeriksaan dapat mencakup rekaman CCTV, data transaksi, identitas kendaraan, frekuensi pengisian, volume BBM, hingga pola pengisian oleh operator pada waktu yang dipersoalkan. Dengan begitu, persoalan tidak berhenti sebagai isu yang berkembang di tengah masyarakat, tetapi dapat diuji berdasarkan bukti dan data yang objektif.


Masyarakat tentu berhak mendapatkan kepastian bahwa distribusi BBM berlangsung secara tertib, transparan dan sesuai ketentuan. Jika tidak ada pelanggaran, tunjukkan data yang dapat menjelaskannya. Jika ditemukan pelanggaran, lakukan penindakan sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat yang setiap hari harus mengantre justru menjadi pihak yang dirugikan sementara dugaan penyimpangan distribusi BBM terus menjadi persoalan berulang.






×
Berita Terbaru Update