![]() |
| Validasi NIK Warga Binaan, Rutan Sengkang Gandeng Dukcapil Wajo |
SENGKANG,DUPLIKNEWS — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sengkang bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wajo melaksanakan perekaman data dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga binaan, Senin (27/4/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pelaksanaan perekaman dan pemadanan NIK secara serentak di 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Selain memastikan validitas data warga binaan dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), kegiatan tersebut juga bertujuan mendukung akses layanan publik, termasuk jaminan kesehatan dan administrasi kependudukan.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Sengkang, Hasnah, mengatakan validasi data NIK penting untuk mendukung tertib administrasi serta memudahkan pelayanan pembinaan warga binaan.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Wajo, Hj. A. Nurliyani, menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Pelayanan Tahanan tersebut, tercatat sebanyak 271 warga binaan berhasil melakukan pemadanan NIK, 15 orang melakukan perekaman data baru, dan 106 KTP berhasil dicetak.
Melalui kegiatan ini, Rutan Sengkang dan Dukcapil Wajo menunjukkan komitmen menghadirkan layanan administrasi yang inklusif guna mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.


