Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan atas alb

Indeks Berita

Lokasi Dugaan Judi Sabung Ayam Berpindah, dari Garutuk Kalosi ke Pana Enrekang, Warga Minta Langkah Preventif APH

| Jumat, April 24, 2026 WITA |
Ilustrasi Praktik Judi Sabung Ayam.

ENREKANG, DUPLIKNEWS.COM -
Setelah sebelumnya menjadi perhatian publik terkait informasi kegiatan sabung ayam yang disebut rutin berlangsung setiap akhir pekan di wilayah Garutuk, Kalosi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, kini beredar kabar bahwa lokasi aktivitas tersebut diduga telah berpindah, Sabtu (25/4/20256).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kegiatan yang sebelumnya disebut-sebut berlangsung di Garutuk kini dialihkan ke Desa Pana, Kecamatan Alla yang akan diselenggarakan hari ini dan esok (Sabtu dan Minggu). Namun, informasi tersebut hingga saat ini masih bersifat belum terkonfirmasi dan memerlukan klarifikasi dari pihak berwenang.

Sejumlah warga mengaku mendengar kabar perpindahan lokasi tersebut dalam beberapa hari terakhir. Mereka berharap aparat dapat segera melakukan pengecekan lapangan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Katanya pindah lokasi ke Dusun Belalang di Alla, tapi kami tidak tahu pasti. Yang jelas, kami berharap ada pengawasan supaya tidak menimbulkan keresahan,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Praktik dugaan judi sabung ayam ini menurut informasi dari warga bahwa masih diprakarsai oleh orang yang sama yakni salah satu tokoh berinisial PR.

Sebelumnya, aktivitas sabung ayam di wilayah Garutuk menjadi sorotan karena diduga melibatkan peserta dari berbagai daerah dan berlangsung secara rutin. Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum terkait keberadaan maupun legalitas kegiatan tersebut.

Perpindahan lokasi, jika benar terjadi, dinilai berpotensi menyulitkan pengawasan apabila tidak segera direspons oleh pihak terkait. Masyarakat meminta adanya langkah preventif guna menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berupaya mengonfirmasi informasi tersebut kepada pihak kepolisian maupun pemerintah setempat. Klarifikasi resmi diharapkan dapat memberikan kepastian sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.

Sebagai informasi, segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengandung unsur perjudian di Indonesia diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat pun diimbau untuk tetap menjaga kondusivitas serta tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi. (Red)
×
Berita Terbaru Update