×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan atas alb

Indeks Berita

Posbakum Pranaja Sulsel Teken MoU dengan PN Makale, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

| Selasa, Januari 13, 2026 WITA |

TANA TORAJA, DUPLIKNEWS.COM
— Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pranaja Sulawesi Selatan resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Makale dalam rangka memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya masyarakat kurang mampu, di wilayah hukum PN Makale, Rabu (14/1/2026).

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Makale dan dihadiri oleh jajaran pimpinan PN Makale serta pengurus dan Advokat Posbakum Pranaja Sulsel. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memastikan hak masyarakat untuk memperoleh bantuan hukum yang layak tellah dijamin dan dilaksanakan secara nyata.

Wakil Ketua PN Makale, Farid Hidayat Sopamena, SH, MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan Posbakum memiliki peran penting dalam sistem peradilan, terutama untuk membantu para pencari keadilan yang tidak memahami prosedur hukum maupun keterbatasan ekonomi.

“Melalui kerja sama ini, diharapkan pelayanan hukum di PN Makale semakin inklusif, profesional dan berorientasi pada keadilan substantif,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Posbakum Pranaja Sulsel, Silas Tawang, S.H, menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum secara optimal, mulai dari konsultasi hukum, penyusunan dokumen hukum, hingga pendampingan bagi pihak yang berperkara sesuai ketentuan perundang-undangan.

“MoU ini bukan hanya penandatanganan administrasi, tetapi merupakan amanah moral untuk menghadirkan keadilan yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Direktur Posbakum Pranaja Sulsel, Silas Tawang, SH.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, pengurus Posbakum Pranaja Sulsel secara resmi akan menjalankan layanan bantuan hukum di PN Makale yang dibackup oleh beberapa Advokat dan Paralegal diantaranya;
  • Daming Sampe Suso, S.H
  • Mathe Darmawan Lintin, S.H
  • Patta Paliwan, S.H
  • Palentinus Tangketasik, S.H., M.H
  • Richard Zee T, S.H
  • Jeffren Fisilianus Tandililing, S.H., M.H
  • Albert Agus Massua, S.M., M.H
  • Susanto Kombongkila', S.H
  • Alfrianto Rinding, S.E

Sesuai dengan regulasi Mahkamah Agung Republik Indonesia, sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.

Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Kabupaten Tana Toraja. (Red)
×
Berita Terbaru Update