×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan atas alb

Indeks Berita

DPRD Wajo Respons Aspirasi WASPAMOPS LMR RI Soal Polemik Kaur Keuangan Desa Bau-Bau

| Kamis, Januari 08, 2026 WITA |
DPRD Wajo Respons Aspirasi WASPAMOPS LMR RI Soal Polemik Kaur Keuangan Desa Bau-Bau

WAJO,DUPLIKNEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menerima aspirasi Badan Khusus WASPAMOPS LMR RI Sulawesi Selatan yang menyoroti polemik pengangkatan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Bau-Bau, Kecamatan Pitumpanua, tahun 2024. Aspirasi tersebut diterima dalam pertemuan yang berlangsung pada Kamis (8/1/2026).


Aspirasi yang disampaikan WASPAMOPS LMR RI di bawah pimpinan Jumardi menitikberatkan pada dugaan ketidaksesuaian proses pengangkatan perangkat desa dengan hasil rekapitulasi nilai tes calon perangkat desa. Mereka meminta DPRD Wajo mengambil langkah konkret dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan proses tersebut.


Sejumlah anggota DPRD Wajo hadir menerima aspirasi tersebut, di antaranya Sudirman Meru, Junaidi Muhammad, Amran, dan Andi Tri Sakti. Dalam forum itu, DPRD menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat secara kelembagaan.


Anggota DPRD Wajo, Amran, menyampaikan bahwa aspirasi yang diterima tidak akan berhenti sebatas pencatatan, melainkan akan diteruskan kepada pimpinan Komisi I dan pimpinan DPRD untuk dibahas sesuai prosedur yang berlaku.


“Semua masukan yang disampaikan hari ini menjadi bahan penting dan akan kami laporkan secara resmi untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme DPRD,” ujar Amran.


Ia menegaskan, DPRD Wajo tidak akan tergesa-gesa menarik kesimpulan sebelum mendengar penjelasan dari seluruh pihak yang terlibat. Menurutnya, DPRD akan memanggil Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), pemerintah desa, serta pihak terkait lainnya guna memperoleh gambaran utuh.


“Kami tidak ingin bersikap sepihak. Semua pihak harus diberi ruang yang sama untuk menyampaikan keterangan agar keputusan yang diambil objektif dan berkeadilan,” tegas politisi Partai Gelora tersebut.


Amran juga menekankan bahwa DPRD Wajo berkomitmen menjaga prinsip transparansi dan keadilan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam proses rekrutmen perangkat desa yang menyangkut hak peserta seleksi.


“Keadilan adalah prinsip utama kami. Jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan akibat proses yang tidak transparan,” tambahnya.


Sementara itu, Junaidi Muhammad berharap DPRD dapat melibatkan seluruh anggota yang menerima aspirasi dalam RDP mendatang, termasuk Sudirman Meru, meskipun tidak berada pada komisi teknis yang membidangi persoalan tersebut.


“Kami berharap dapat diundang dan dilibatkan dalam RDP nanti sebagai bagian dari DPRD yang menerima langsung aspirasi ini,” ujar Junaidi.

(Humas DPRD Wajo)

×
Berita Terbaru Update