![]() |
| Bapemperda DPRD Wajo Bahas Revisi Perda Kabupaten Layak Anak |
WAJO,DUPLIKNEWS — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Wajo menggelar rapat kerja membahas rencana Perubahan Perda Kabupaten Layak Anak (KLA) di Ruang Paripurna Mini DPRD Wajo, Kamis (8/1/2026).
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Amran, S.Sos., M.Si bersama Wakil Ketua Asri Jaya A. Latief dan dihadiri seluruh anggota Bapemperda. Pembahasan ini menjadi bagian dari agenda awal Propemperda 2026 yang dinilai penting untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan kebijakan perlindungan anak.
Amran menegaskan, revisi Perda KLA diperlukan agar implementasi di lapangan lebih efektif dan benar-benar berpihak pada pemenuhan hak anak di Kabupaten Wajo.
“Regulasi ini harus hidup dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya anak-anak,” ujarnya.
Bapemperda menargetkan Ranperda perubahan tersebut dapat dibawa ke Paripurna Internal DPRD pada pertengahan Januari 2026, dilanjutkan pendalaman materi melalui Panitia Khusus, dengan target penetapan pada Februari–Maret 2026.
Wakil Ketua Bapemperda Asri Jaya A. Latief menekankan pentingnya penguatan peran Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak, sementara anggota Bapemperda berharap Perda yang dihasilkan mampu mempercepat terwujudnya Kabupaten Wajo sebagai daerah yang ramah dan aman bagi anak.
Selain itu, rapat juga membahas rencana kerja Bapemperda Tahun 2026, termasuk evaluasi dan pengawasan pelaksanaan Perda.
(Humas DPRD Wajo)

