Tana Toraja, Dupliknews - Respon aduan masyarakat, sigap personil gabungan Resort Tana Toraja (Tator) dan jajaran Polsek langsung bergerak kelokasi lakukan pengecekan dan pembongkaran arena judi sabung ayam yang diduga tempat praktek judi sabung ayam , pada Sabtu (12/10/24).
Dimana lokasi yang diduga sebagai tempat praktek judi sabung ayam berada di Awa' Kelurahan Sandabilik Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja jauh dari pemukiman warga.
Menurut Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo melalui Kasat Reskrim, Iptu Slamet Raharjo kepada media mengatakan, "bahwa setelah menerima informasi dari warga terkait keberadaan judi sabung ayam selanjutnya memerintahkan Unit Resmob, unit Propam dan Polsek jajaran mengecek lokasi dan benar ditemukan arena yang diduga dijadikan lokasi praktek judi sabung ayam," kata Kasat Reskrim.
Dijelaskannya bahwa personil yang turun dilapangan tidak ditemukan para pelaku atau pemain judi kemudian langsung melakukan pembongkaran arena yang diduga dijadikan sebagai tempat praktek judi sabung ayam.
Atas peristiwa ini, "Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyediakan arena dalam bentuk apapun yang dapat dijadikan sebagai lokasi perjudian jika ditemukan giat judi akan ditindak tegas dan jika ada segera memberi informasi ke pihak Kepolisian terdekat atau hubungi call senter 110 Polres Tana Toraja," tutup Slamet.