![]() |
Polsek Ujung mengamankan warga yang sementara pesta miras beserta barang bukti berupa miras dan alat musik yang digunakan. |
PAREPARE, DUPLIKNEWS.COM - Layanan aduan masyarakat (Dumas) Polres Parepare merupakan salah satu layanan jalur online yang dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan Kepolisian. Malam tadi, Senin (13/5/24) sekitar pukul 23.20 wita Polsek Ujung menerima aduan dari mayarakat.
Aduan yang diterima bertuliskan "ada orang minum dibelakang kantor fajar Labukkang, ribut sekali na ganggu tetangga yang mau istirahat karena sampai sekarang belum berhenti minum baru suara musiknya ribut sementara ada anak baru lahir di tetangganya selalu menangis karna kaget," bunyi aduan tersebut.
Menurut Kapolsek Ujung AKP Suardi bahwa setelah menerima aduan dari masyarakat pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan warga yang sementara pesta miras beserta barang bukti berupa miras dan alat musik yang digunakan.
"Dapat kami sampaikan bahwa tadi malam kami menerima pengaduan dari masyarakat di wilayah kami, selanjutnya kami perintahkan piket fungsi untuk segera mendatangi lokasi, setelah tiba TKP benar ditemukan sejumlah warga yang sedang pesta miras selanjutnya anggota kami mengamankan beserta dengan minuman dan alat musik yang digunakan Kemapolsek Ujung," ungkap Kapolsek.
"Warga yang kami amankan akan kami lakukan pembinaan dengan menghadirkan pemerintah setempat baik Ketua RT, RW maupun Lurah dan Babinsa setempat untuk nantinya yang bersangkutan di berikan peringatan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya dengan membuat surat pernyataan," tambahnya.
Upaya pihak kepolisian khususnya Polres Parepare beserta jajaran dalam memberikan layanan kepada masyarakat melalui layanan Dumas dan Call center 110 siap memberikan layanan maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan kehadiran Polisi. (*)