TORAJA UTARA,DUPLIKNEWS.COM — Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara mengungkap kasus meninggalnya seorang wanita muda berinisial AS (18) bersama bayinya di Kelurahan Tagari, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara.
Kematian AS dan bayi berjenis kelamin perempuan tersebut diduga kuat berkaitan dengan kesalahan dalam proses penanganan persalinan yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial BD, yang bukan merupakan tenaga medis dengan kompetensi dalam menangani persalinan.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara Iptu Ruxon mengatakan, kasus tersebut bermula setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.
Mendapat laporan tersebut, personel kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian. Petugas kemudian mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP bersama tim medis.
Korban diketahui berinisial AS, perempuan berusia 18 tahun yang berdomisili di Sa’dan Tiroallo, Kecamatan Sa’dan. Di lokasi tersebut, petugas juga menemukan jenazah bayi perempuan yang baru saja dilahirkan oleh korban.
Berdasarkan hasil visum, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar enam jam sebelum petugas kepolisian dan tim medis tiba di lokasi.
Dalam pemeriksaan fisik, jenazah AS ditemukan dalam kondisi kaku dan terdapat lebam mayat. Sementara hasil pemeriksaan medis terhadap jenazah bayi menunjukkan adanya luka lebam pada bagian muka serta luka pada leher sebelah kiri.
Selain melakukan olah TKP, kepolisian juga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi untuk mengumpulkan fakta awal terkait peristiwa tersebut.
Polisi menduga kematian AS dan bayinya terjadi akibat kesalahan dalam proses penanganan persalinan yang dilakukan oleh BD. Polisi menyebut BD bukan tenaga medis yang memiliki kompetensi dalam melakukan penanganan persalinan.
Atas perbuatannya, BD dijerat Pasal 439 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Toraja Utara AKP Sette Marrung, SH, mengimbau masyarakat, khususnya ibu hamil, agar menggunakan layanan tenaga medis di rumah sakit maupun puskesmas ketika menjalani pemeriksaan kehamilan maupun proses persalinan.
Menurutnya, penggunaan layanan tenaga medis yang kompeten diperlukan agar ibu dan bayi mendapatkan penanganan yang tepat serta meminimalkan risiko yang dapat terjadi selama proses persalinan.(Nober)
