![]() |
| Pemkab Wajo dan Imigrasi Parepare Kolaborasi Lewat Program Pasporia, 50 Pemohon Dilayani di Lapangan Merdeka Sengkang |
WAJO,DUOLIKNEWS — Pemerintah Kabupaten Wajo bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menghadirkan layanan keimigrasian melalui program Paspor Ceria (Pasporia) di Lapangan Merdeka Sengkang, Minggu (23/8/2026). Program ini menjadi salah satu bentuk inovasi pelayanan publik untuk mendekatkan akses pengurusan paspor kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Armayani, hadir mewakili Bupati Wajo Andi Rosman. Ia didampingi Kepala Dinas Kominfotik Wajo Andi Musdalifah, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Taufik Razak, sejumlah anggota DPRD Wajo, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Wajo. Dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, hadir langsung Kepala Imigrasi Ade Yanuar Ikbal bersama jajarannya.
Armayani mengatakan, kehadiran layanan Pasporia di Wajo merupakan langkah konkret pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah, praktis dan efisien kepada masyarakat. Dengan adanya pelayanan tersebut, warga Wajo tidak harus datang langsung ke Kantor Imigrasi di Parepare untuk mengakses layanan permohonan paspor.
“Melalui Pasporia, warga tidak perlu datang langsung ke kantor imigrasi di Parepare untuk mendapatkan layanan paspor, sehingga akses pelayanan menjadi lebih mudah, praktis, dan efisien,” ujar Armayani.
Menurutnya, kolaborasi tersebut tidak hanya memberikan kemudahan dari sisi administrasi, tetapi juga menjadi bentuk penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Wajo dengan instansi vertikal dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat.
Pemkab Wajo, kata Armayani, menyambut baik pelaksanaan Pasporia dan berharap layanan serupa dapat dilaksanakan secara berkala. Kehadiran pelayanan langsung di daerah dinilai mampu menghemat waktu dan biaya masyarakat karena tidak harus menempuh perjalanan jauh untuk mengurus dokumen keimigrasian.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Ade Yanuar Ikbal menjelaskan, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Pasporia dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor dengan memilih lokasi layanan “Layanan Paspor Car Free Day Kabupaten Wajo.”
Ade menjelaskan, layanan tersebut diperuntukkan bagi permohonan paspor baru dan tidak melayani penggantian paspor karena rusak, hilang, maupun perubahan identitas. Pihaknya awalnya menyiapkan sebanyak 35 kuota pemohon, namun tingginya antusiasme masyarakat membuat jumlah pemohon yang dilayani mencapai 50 orang.
“Tersedia 35 kuota yang kami siapkan, tapi karena antusias masyarakat tinggi, ada 50 orang yang kami layani,” jelas Ade.
Pelaksanaan Pasporia di Lapangan Merdeka Sengkang sekaligus memperlihatkan komitmen bersama antara Pemkab Wajo dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan mudah dijangkau. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat terus dikembangkan sehingga masyarakat Kabupaten Wajo semakin mudah memperoleh berbagai layanan pemerintahan tanpa harus menempuh jarak yang jauh.(Humas Pemda)
A.Sri

