Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan atas alb

Indeks Berita

Pemkab Tana Toraja Siapkan Rp27 Miliar untuk Pembayaran Gaji ke-13 ASN dan Pejabat Daerah

| Senin, Juni 08, 2026 WITA |

TANA TORAJA, DUPLIKNEWS.COM –
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menyiapkan anggaran sebesar Rp27 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat negara, dan anggota DPRD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tana Toraja, Micha Lempang, menyampaikan bahwa pembayaran gaji ke-13 akan segera direalisasikan kepada seluruh penerima yang telah memenuhi ketentuan.

"Untuk PNS yang diberikan gaji ke-13 sebanyak 3.731 orang, P3K sebanyak 2.141 orang, anggota DPRD sebanyak 30 orang serta Bupati dan Wakil Bupati," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tana Toraja, Micha Lempang, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, total penerima gaji ke-13 di Kabupaten Tana Toraja mencapai 5.904 orang, yang terdiri dari PNS, PPPK, anggota DPRD, serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Pemerintah Kabupaten Tana Toraja telah mengalokasikan dana sekitar Rp27 miliar untuk memastikan pembayaran hak para aparatur dan pejabat daerah tersebut dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.

Gaji ke-13 merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada aparatur negara, terutama untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan dan kebutuhan keluarga menjelang tahun ajaran baru.

Dengan kesiapan anggaran yang telah disediakan, Pemkab Tana Toraja optimistis proses pembayaran gaji ke-13 dapat segera dilakukan dan memberikan manfaat bagi para penerima serta mendorong perputaran ekonomi di daerah.

Penulis: Albert Agus
×
Berita Terbaru Update