![]() |
| Pedagang Pasar Mini Mengadu ke DPRD Wajo, Retribusi Kios Diminta Dikaji Ulang |
WAJO,DUPLIKNEWS – Sejumlah pelaku UMKM pasar mini Sengkang menyampaikan aspirasi ke DPRD Kabupaten Wajo terkait kenaikan retribusi kios dari Rp150 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan yang dinilai memberatkan.
Rapat yang dipimpin Amran S. itu menerima langsung keluhan pedagang yang berharap adanya penyesuaian kebijakan sesuai kondisi ekonomi saat ini, termasuk dampak penurunan omzet akibat persaingan penjualan online.
Pendamping aspirasi, Abd Azis, menyampaikan agar sementara waktu penarikan retribusi ditunda hingga ada keputusan resmi pemerintah, guna meringankan beban pedagang.
DPRD Wajo menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memanggil dinas terkait. Pembahasan lanjutan akan difokuskan oleh Komisi II DPRD Wajo sebagai bagian dari fungsi kontrol terhadap kebijakan pemerintah, guna memastikan lahirnya solusi yang adil dan tidak merugikan semua pihak, serta mengawal proses hingga tuntas.(A. Sri)



