×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan atas alb

Indeks Berita

Komisi III DPRD Kabupaten Wajo Cabut Perda Jasa Konstruksi 2014

| Senin, Maret 02, 2026 WITA |
Komisi III DPRD Kabupaten Wajo Cabut Perda Jasa Konstruksi 2014


WAJO,DUPLIKNEWS — Komisi III DPRD Kabupaten Wajo resmi menyepakati pencabutan Perda Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jasa Konstruksi dalam rapat kerja pembahasan awal Ranperda inisiatif, Senin (2/3/2026).


Keputusan diambil setelah evaluasi menyeluruh yang menyimpulkan regulasi lama tidak lagi selaras dengan perkembangan aturan nasional. Dari 24 bab, sebagian besar mengalami perubahan substansi sehingga dinilai perlu diganti secara menyeluruh.


Sebagai tindak lanjut, Komisi III membentuk tim perumus untuk menyusun Ranperda baru yang lebih adaptif, sinkron dengan regulasi di atasnya, serta mampu memperkuat pembinaan dan pengawasan sektor jasa konstruksi di Kabupaten Wajo. (Humas DPRD Wajo)Adventorial




×
Berita Terbaru Update