![]() |
| DLH Wajo Minta Developer Perumahan Kelola Sampah Secara Mandiri |
WAJODUPLIKNEWS – Kepala Dinas Lingkungan Hidup menggelar pertemuan dengan perwakilan PT. Adi Wati Mama, Senin (16/3/2026), terkait permohonan surat rekomendasi UKL-UPL di kantor Dinas Lingkungan Hidup.
Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris DLH, para kepala bidang, kepala UPTD, serta staf lainnya.
Dalam arahannya, Kadis Lingkungan Hidup menyoroti masih banyaknya sampah yang bertumpuk di sembarang tempat akibat penanganan yang belum maksimal dari sumbernya. Karena itu, developer perumahan diminta wajib mengelola sampah secara mandiri di kawasan perumahannya.
Pengelolaan tersebut antara lain dengan menyiapkan motor roda tiga untuk pengangkutan sampah, menyediakan tempat sampah di setiap rumah, melakukan pemilahan sampah organik dan nonorganik, serta mengolah sampah organik menjadi pupuk organik cair.(Adventorial)


