TANA TORAJA, DUPLIKNEWS.COM - Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, didampingi Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, memimpin rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di ruang kerja bupati, Selasa (10/2/2026).
Rapat tersebut digelar dalam rangka kunjungan kerja Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, dengan agenda utama pembahasan pembentukan Kelompok Kerja Kampung Rekonsiliasi Perdamaian di Kabupaten Tana Toraja.
Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, Forkopimda, serta instansi vertikal untuk mendukung terciptanya suasana damai, rukun, dan menghormati nilai-nilai hak asasi manusia di tengah masyarakat.
“Pembentukan kelompok kerja ini diharapkan menjadi wadah strategis dalam membangun dialog, menyelesaikan potensi konflik sosial secara bijak, serta memperkuat nilai toleransi dan kebersamaan di tengah masyarakat,” ujar Zadrak.
Menurutnya, keberadaan Kampung Rekonsiliasi Perdamaian akan menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial serta memperkuat harmoni kehidupan bermasyarakat di Tana Toraja.
Sementara itu, Wakil Bupati Tana Toraja menegaskan bahwa keberhasilan program tersebut membutuhkan dukungan penuh dari seluruh unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan.
“Kami berharap seluruh pihak dapat bersinergi agar program Kampung Rekonsiliasi Perdamaian ini berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Erianto.
Rapat koordinasi yang dihadiri unsur Forkopimda dan perwakilan instansi terkait tersebut berlangsung dalam suasana dialog yang konstruktif. Pemerintah Kabupaten Tana Toraja berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan daerah yang aman, damai, dan harmonis. (*)

