![]() |
| DPRD Wajo Tampung Aspirasi Soal Regulasi Tambang Galian C di Maniangpajo |
WAJODUPLIKNEWS – DPRD Kabupaten Wajo menerima aspirasi masyarakat terkait kejelasan regulasi tambang galian C yang dinilai menimbulkan keresahan warga di Kecamatan Maniangpajo, khususnya aktivitas pemindahan material tanah untuk kepentingan pembangunan fasilitas umum.
Aspirasi tersebut disampaikan Badan Khusus Waspamops LMR-RI Sulawesi Selatan dan diterima langsung Anggota DPRD Wajo, H. Ibnu Hajar, di Kantor DPRD Wajo, Selasa (3/2/2026). DPRD Wajo menegaskan komitmennya menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui mekanisme kelembagaan, termasuk mengagendakannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), guna memastikan kepastian hukum yang berpihak pada masyarakat. (Humas DPRD Wajo)


