![]() |
| Bapemperda DPRD Wajo Perkuat Perda KLA, Targetkan RAD-KLA Rampung Februari 2026 |
WAJO,DUPLIKNEWS — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Wajo menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak (KLA), Kamis (22/1/2026). Pembahasan difokuskan pada penguatan kelembagaan Gugus Tugas KLA serta penetapan Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak (RAD-KLA) sebagai instrumen strategis pelaksanaan KLA di Kabupaten Wajo.
Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Wajo, Amran, S.Sos., M.Si, tersebut menegaskan pentingnya regulasi KLA yang adaptif dan selaras dengan kebijakan nasional, khususnya Permendagri Nomor 12 Tahun 2022. Revisi perda ini diharapkan mampu memperkuat perencanaan, koordinasi lintas perangkat daerah, serta menjamin keberlanjutan kebijakan perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Dalam rapat tersebut disepakati target penyelesaian dokumen RAD-KLA pada minggu ketiga Februari 2026 sebagai bagian dari persiapan evaluasi Kabupaten Layak Anak tahun 2026. Bapemperda DPRD Wajo menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi Kabupaten Layak Anak yang kuat, implementatif, dan berdampak nyata bagi terwujudnya Kabupaten Wajo yang ramah anak.
(Advertorial/Humas DPRD Wajo) Adventorial
Dicky


