![]() |
| Bawaslu Tana Toraja gelar Evaluasi Penguatan Kelembagaan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tana Toraja di Hotel Graha Raf, Sabtu (1/11/2025). |
TANA TORAJA, DUPLIKNEWS.COM - Dalam upaya memperkuat tata kelola pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Daerah, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja menggelar kegiatan Evaluasi Penguatan Kelembagaan dengan tema “Perspektif Publik dan Media terhadap Kinerja Bawaslu serta Peningkatan Peran Sentra Gakkumdu dalam Penegakan Hukum Pemilu dan Pemilihan”, berlangsung di Hotel Graha Raf, Sabtu (1/11/2025).
Kegiatan ini menghadirkan beberapa pembicara utama yakni, Ketua Bawaslu Tana Toraja Elis Bua' Mangesa S.E, Mardiana Rusli, S.E., M.I.Kom, Jeirry Sumampow dan perwakilan dari Polres Tana Toraja diwakili oleh Kasat Reskrim IPTU Arlinansius A.L, SH.,MH.
Turut hadir memenuhi undangan yakni Ketua KPU Tator Berty Paluangan, Praktisi Hukum Daming Sampesuso, SH., MH dkk, Media, serta organisasi masyarakat sipil. Agenda ini menjadi wadah refleksi dan penyusunan rekomendasi strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan serta penegakan hukum pemilu di tingkat daerah.
Dalam diskusi yang berlangsung interaktif, muncul sejumlah rekomendasi penting hasil evaluasi yang menjadi sorotan utama:
1. Penambahan Personel Sentra Gakkumdu
Peserta menilai perlunya penambahan jumlah personel Sentra Gakkumdu agar penanganan pelanggaran Pemilihan dapat dilakukan lebih cepat, profesional dan proporsional, mengingat beban kerja yang meningkat pada tahapan pemilu serentak.
2. Perpanjangan Waktu Penanganan Pelanggaran
Diusulkan agar batas waktu penanganan pelanggaran Pemilihan ditinjau kembali agar lebih realistis. Penyesuaian ini diharapkan memberi ruang bagi proses klarifikasi, pengumpulan bukti dan koordinasi antar lembaga yang lebih efektif.
3. Peningkatan Kapasitas Personel Gakkumdu
Rekomendasi berikutnya menyoroti pentingnya program peningkatan kapasitas (capacity building) bagi seluruh personel Gakkumdu, termasuk pelatihan penyidikan, analisis hukum, serta koordinasi lintas lembaga untuk memperkuat kompetensi teknis dan profesionalisme.
4. Peninjauan Regulasi Pemilihan
Forum juga menekankan perlunya evaluasi dan revisi regulasi terkait Pemilihan, khususnya Undang-Undang yang membatasi kewenangan Bawaslu. Tujuannya, agar lembaga pengawas dapat lebih efektif menindak berbagai bentuk pelanggaran yang bersifat kompleks dan sistematis.
5. Penugasan Khusus bagi Personel Kepolisian di Gakkumdu
Disarankan agar anggota Kepolisian yang tergabung dalam Gakkumdu dibebastugaskan sementara dari tugas di Polres selama masa penanganan pelanggaran Pemilu, sehingga mereka dapat fokus penuh pada proses penyelidikan dan koordinasi hukum.
6. Penguatan Pengawasan Partisipatif
Peserta rapat menekankan pentingnya pelibatan masyarakat sipil, organisasi kepemudaan dan lembaga keagamaan dalam memperluas jejaring pengawasan partisipatif. Langkah ini dianggap strategis untuk memperkuat transparansi dan kepercayaan publik terhadap Bawaslu.
7. Pembentukan Juru Bicara Bawaslu
Rekomendasi menarik lainnya adalah perlunya pembentukan jabatan atau penugasan Juru Bicara (Jubir) yang berperan khusus dalam menyampaikan informasi, klarifikasi, serta membangun komunikasi publik yang efektif dan responsif terhadap isu-isu pengawasan.
8. Perlindungan Hukum bagi Pengawas Ad Hoc
Isu penting lainnya adalah perlindungan hukum bagi Pengawas Ad Hoc di tingkat kecamatan, kelurahan, dan TPS. Mereka kerap menghadapi tekanan politik, intimidasi, hingga ancaman selama menjalankan tugas. Karena itu, diperlukan regulasi yang menjamin keamanan dan independensi mereka.
9. Membangun dan Menjaga Kepercayaan Publik
Bawaslu perlu terus membangun dan menjaga kepercayaan publik melalui transparansi, integritas, dan profesionalitas dalam setiap tahapan pengawasan serta penegakan hukum Pemilu.
10. Peningkatan Kapasitas di Luar Tahapan Pemilu
Peningkatan kapasitas bagi penyelenggara perlu dilakukan di luar tahapan Pemilu, agar saat tahapan berlangsung, seluruh jajaran Bawaslu telah memiliki kemampuan teknis dan pemahaman regulatif yang memadai untuk mendukung kelancaran proses pengawasan.
11. Berbagi Data antar Lembaga Penyelenggara Pemilu
Bawaslu bersama KPU perlu memperkuat sinergi dan berbagi informasi terkait data kepemiluan, sehingga tercipta keseragaman dan peningkatan kualitas data Pemilu yang transparan, akurat dan akuntabel.
Point-point ini menjadi refleksi bersama antara publik, media dan lembaga penyelenggara Pemilu untuk memastikan proses demokrasi di Tana Toraja berjalan bersih, berintegritas dan berkeadilan.
“Bawaslu harus terus berbenah agar ke depan semakin profesional dan dipercaya publik, terutama dalam hal transparansi dan kecepatan penanganan pelanggaran,” ujar salah satu peserta diskusi dari unsur praktisi hukum, Daming Sampe Suso, SH., MH.
Ia berharap dengan berakhirnya kegiatan evaluasi ini, seluruh masukan dan rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi acuan dalam memperkuat kelembagaan dan kinerja Bawaslu Tana Toraja menuju Pemilu dan Pemilihan yang bermartabat. (Albert Agus)

