TANA TORAJA, DUPLIKNEWS - Menanggapi beredarnya potongan video dan pernyataan di media sosial yang memperlihatkan Kabag Ops Polres Tana Toraja, AKP Y. Tedang, mengeluarkan statement bahwa negara tidak pernah memungut pajak dari mahasiswa, hal ini kemudian diluruskan oleh AKP Y. Tedang, Senin (6/10/2025).
Pernyataan itu disampaikan di tengah kegiatan pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa di depan Pengadilan Negeri Makale, beberapa waktu lalu.
Kabag Ops AKP Y. Tedang menjelaskan, klarifikasi ini penting disampaikan untuk meluruskan kesalahpahaman yang sempat beredar di sosial media, di mana sejumlah peserta aksi menyinggung soal pajak.
Menurutnya, pernyataan tersebut muncul secara spontan di tengah situasi pengamanan aksi mahasiswa yang mencoba memaksa masuk ke kantor Pengadilan Negeri Makale. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk pendekatan dialogis untuk mencegah potensi tindakan anarkisme dan menjaga situasi tetap kondusif.
"Untuk konteks pajak pada saat itu, kami hanya mencoba memberikan sedikit pandangan atau sekadar bertukar pikiran dengan para demonstran yang notabene mahasiswa, agar sebisa mungkin kita sama-sama menjaga aset negara yang dipungut dari pajak kita bersama,” jelasnya.
“Negara tidak pernah memajaki mahasiswa. Pajak diberlakukan kepada warga negara yang memiliki penghasilan sesuai ketentuan undang-undang. Jadi, mahasiswa tidak termasuk wajib pajak penghasilan,” lanjutnya.
Ia menekankan bahwa aparat keamanan memiliki tanggung jawab tidak hanya menjaga ketertiban, tetapi juga membangun komunikasi yang baik agar penyampaian aspirasi tetap berjalan damai dan tidak disusupi oleh provokasi.
Ia menegaskan, tugas aparat keamanan bukan hanya menjaga ketertiban saat aksi, tetapi juga memastikan agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Kami menghormati kebebasan berpendapat, tapi mari sama-sama kita pahami konteksnya dengan benar, agar aspirasi yang disampaikan tetap berdasarkan data dan fakta,” tambahnya.
Kabag Ops Polres Tana Toraja juga mengapresiasi sikap mahasiswa yang menyampaikan pendapat secara damai, serta mengimbau agar dalam menyuarakan aspirasi, setiap pihak tetap menjunjung tinggi etika dan kebenaran informasi. (AA)