Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan atas alb

Indeks Berita

Harga Beras di Tana Toraja Terjaga, Satreskrim Polres Pastikan Ketersediaan dan Harga Stabil

| Rabu, Oktober 29, 2025 WITA |


Tana Toraja – Polres Tana Toraja melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Dinas terkait melaksanakan kegiatan pengawasan kepada pelaku usaha di Pasar Sentral Makale Kabupaten Tana Toraja untuk melakukan pengecekan terhadap harga, mutu serta pelabelan beras yang dijual kepada masyarakat, Rabu (29/10/2025).


Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi lonjakan harga dan memastikan ketersediaan bahan pangan pokok tetap stabil di pasaran.


Kasatreskrim Polres Tana Toraja Iptu Arlin memimpin langsung kegiatan pengecekan tersebut. Ia mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas harga dan memastikan harga jual beras di tingkat pedagang maupun produsen tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.


Dalam pengecekan yang dilakukan di Pasar Sentral Makale, tim gabungan menemukan bahwa harga beras di tingkat pedagang masih berada pada kisaran harga yang wajar dan sesuai dengan HET.


“Untuk beras premium dijual dengan harga Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.000 per kilogram, dan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) Rp12.500 per kilogram,” kata Kasatreskrim Kamis (30/10/25).


Selain melakukan pengecekan di pasar tradisional, tim juga menyambangi beberapa toko retail modern dan produsen beras. Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa harga rata-rata penjualan di tingkat produsen juga masih stabil.


Iptu Arlin menegaskan bahwa dari hasil pemantauan di lapangan, kondisi harga beras masih dalam keadaan aman dan tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan atau permainan harga oleh pihak tertentu.


“Dari hasil pengecekan kami bersama dinas terkait, harga beras masih sesuai dengan HET dan ketersediaannya cukup untuk kebutuhan masyarakat,” ujarnya.


Ia menambahkan, kegiatan pengecekan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan langkah preventif untuk mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan konsumen.


“Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait apabila ditemukan adanya penyimpangan harga atau praktik tidak sehat dalam distribusi beras,” tandasnya.


Dinas terkait Kabupaten Tana Toraja juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dibangun bersama Polres Tana Toraja. Menurut mereka, kolaborasi lintas sektor ini penting untuk memastikan rantai distribusi beras berjalan lancar dan harga tetap terkendali di tengah dinamika ekonomi yang fluktuatif.

×
Berita Terbaru Update