![]() |
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo Terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 |
Pada hari ini, Kamis, 9 Januari 2025, bertempat di Hotel Sermani, dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo Terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2025. Acara ini dihadiri oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo, KPU Provinsi, serta saksi dari masing-masing pasangan calon.
Rapat dimulai dengan pembacaan tata tertib oleh anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten, yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Berita Acara tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo Terpilih pada Pilkada 2024. Setelah itu, Ketua dan Anggota Komisioner KPU Kabupaten Wajo melakukan penandatanganan Berita Acara sebagai tanda sahnya penetapan tersebut.
Berdasarkan hasil rapat pleno, KPU Kabupaten Wajo memutuskan dan menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo Terpilih, sebagai berikut:
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih:
- Nomor Urut 1: H. Andi Rosman S.Sos, M.M (Bupati) dan Dr. H. Baso Rahmanuddin, M.M, M.Kes (Wakil Bupati)
- Dengan perolehan suara sebesar 130.061 suara atau 60,92% dari total suara sah.
Keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan, dan diumumkan kepada publik pada hari ini, Kamis, 9 Januari 2025, pukul 13.00 WITA.
Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Kabupaten Wajo, Andi Rahmat Munawar, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari proses demokrasi yang berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. Proses pemilihan ini berjalan dengan lancar dan penuh integritas demi memastikan hak pilih masyarakat Wajo terlaksana dengan baik.
Demikian rilis ini disampaikan, semoga pasangan terpilih dapat menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab untuk membangun Kabupaten Wajo ke arah yang lebih baik di periode 2025-2030.
Publish oleh: AA