![]() |
Tana Toraja selenggarakan rapat koordinasi penyuluhan penyelesaian sengketa pemilu/pemilihan, Jumat (31/5/2024) di Vila Manggasa Makale. |
Kegiatan ini dibuka oleh Plh. Ketua KPU Tana Toraja sekaligus Kadiv Hukum dan Pengawasan Internal, Natalianus Paembe Sarulallo, bersama Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Rahmat Hidayat dan staf KPU lainnya.
Dalam sambutannya, Natalianus Paembe Sarulallo selaku Kadiv Hukum Pengawasan memastikan bahwa melalui kegiatan ini akan menambah pengetahuan dan informasi sekaligus penguatan dan peningkatan kapasitas dan kompetensi terkait pemahaman kerawanan masalah hukum pemilu sekaligus proses penangangan pelanggaran dan sengketa.
"Semoga melalui kegiatan ini juga terjalin sinergitas dan harmonisasi kerja KPU Tana Toraja dengan pemangku kepentingan yaitu Kejaksaan Negeri Makale dan Polres Tana Toraja dan Bawaslu dalam penguatan tugas, wewenang dan kewajiban terkait hukum pemilu," ujar Natalianus.
Senada disampaikan Kepala Divisi Penyelenggara KPU Tator, Rahmat Hidayat, dirinya mengatakan, dalam tahapan pemilihan anggota PPK bid hukum harus dapat mengetahui regulasi tiap tahapan, memastikan setiap pelaksanaan tahapan dilaksanakan berpedoman pada aturan/ ketentuan perundang undangan.
Guna meningkatan kapasitas PPK se-Kabupaten Tana Toraja secara khusus dalam bidang pelaksanaan tahapan pemilihan dari aspek hukum pemilu, rapat koordinasi ini menghadirkan 3 narasumber dari instansi berbeda yakni dari Kapolres Tana Toraja diwakili oleh Kasat Reskrim IPTU Slamet Raharjo, Kajari Tana Toraja diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Decyana Caprina, S.H, Bawaslu Tana Toraja Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Widiatmo, S.E.
Diskusi tanya jawab antara Narasumber dan Peserta diharapkan dapat lebih meningkatkan wawasan PPK dan kemudian disosialisasikan kembali ke PPS untuk penguatan kapasitas dalam menghadapi dinamika pilkada.
Penulis: AA