Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan atas alb

Indeks Berita

Usai Tertunda 19 Tahun, Panitia Pemekaran Toraja Barat Mantapkan Langkah Menuju DOB

| Jumat, September 09, 2022 WITA |

Rapat akbar dan deklarasi dukungan pemekaran DOB Kabupaten Toraja Barat di Halaman Kantor Kecamatan Saluputti, Tana Toraja.

TANA TORAJA, DUPLIKNEWS.COM
- Agenda Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Toraja Barat setelah mandeg selama 19 tahun kali ini menggelar Rapat akbar dan deklarasi dukungan pemekaran DOB Kabupaten Toraja Barat di halaman Kantor Kecamatan Saluputti, Tana Toraja, Jumat (9/9/2022).


Dihadiri oleh ribuan Masyarakat dari 11 Kecamatan yang tergabung dalam DOB Toraja Barat, Rapat akbar dan Deklarasi Dukungan Pemekaran ini sukses dilaksanakan. 


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Pemekaran Toraja Barat, Yusuf Sura Tandirerung, didampingi ketua harian, Welem Sambolangi, dan turut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Forkopimda Tana Toraja, Camat Saluputti serta tokoh Adat, Tokoh Agama dan ribuan masyarakat yang antusias menanti lahirnya kabupaten baru yakni Kabupaten Toraja Barat.


BACA BERITA SEBELUMNYA: 


Rapat akbar ini, kata Welem merupakan rapat akbar pertama dan rapat-rapat sebelumnya hanya rapat persiapan saja. 


"inilah yang menjadi agenda untuk dilakukan panitia, kami butuh bantuan semua pihak.l," kata Ketua Harian Panitia Pemekaran Toraja Barat, Welem Sambolangi.


Dalam rapat akbar disepakati 4 keputusan, salah satunya menetapkan segitiga emas untuk menentukan ibu kota Kabupaten Toraja Barat di Balalambe, perbatasan Kecamatan Malimbong Balepe', Saluputti, dan Rembon, yang akan dijadikan perkantoran dengan luas lahan 30 ha.


Berikut 4 poin keputusan yang telah di sepakati bersama Dalam Rapat Akbar dan Deklarasi Dukungan Pemekaran DOB Toraja Barat yakni :


1. Masyarakat di wilayah barat kabupaten Tana Toraja menyatakan komitmen dan bersama- sama mendukung sepenuhnya upaya Panitia dan semua pihak dalam mewujudkan “PEMEKARAN KABUPATEN TORAJA BARAT “.

Masyarakat Toraja Barat memohon dukungan dan persetujuan dari Bupati Tana Toraja dan DPRD Kabupaten Tana Toraja , Gubernur Sulawesi Selatan dan DPRD propinsi Sulawesi Selatan atas perjuangan perwujudan kabupaten Toraja Barat


2. Hasil Konsultasi Panitia ke Depdagri, ternyata salah satu syarat yang penting adalah tersedianya lahan untuk ibu kota kabupaten adalah minimal 30 Hektare, sehingga Ulusalu yang dulu diusulkan sebagai ibukota kabupaten sudah tidak memenuhi syarat. olehnya itu panitia mengadakan rapat pada tanggal 2 September 2022 bertempat di Ulusalu dan disepakati bahwa Balalambe’ memenuhi persyarat-persyaratan dimaksud dalam rapat akbar ini mendapatkan persetujuan 


3. Memberikan mandat kepada bidang Pengkajian untuk melakukan kajian mendalam atas data-data, potensi dan wilayah, yang akan tergabung dalam Pemekaran Kabupaten Toraja Barat sesuai ketentuan yang berlaku 


4. Memberikan mandat kepada panitia Pemekaran Kabupaten Toraja Barat untuk menyusun dan melaksanakan program kerja dan mengupayakan pendanaan untuk kebutuhan dimaksud.


Usai rapat akbar kegiatan dilanjutkan dengan deklarasi dukungan pemekaran Toraja Barat ditandai dengan pembacaan teks deklarasi dan tanda tangan dukungan.


Sebelumnya, Ketua Harian Pemekaran Toraja Barat, Welem Sambolangi, mengatakan Toraja Barat siap mekar dan bukan memisahkan diri dari Tana Toraja, melainkan mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah dan akan memaksimalkan pelayanan prima.


"Hadirnya DOB Tobar mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga melalui pemekaran pemerataan pembangunan antar wilayah segera diwujudkan," tutup Welem.  (AA)

×
Berita Terbaru Update